Anak Buah Irjen Iqbal Bergerak, Bongkar Penyelewengan LGP 3 Kg Bersubsidi
jpnn.com - PEKANBARU - Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Edi Rahmat Mulyana mengungkap kasus penyelewengan LPG 3 kilogram bersubsidi yang disuling dan dijual pelaku dengan harga yang lebih tinggi.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan.
“Ini kami lakukan sesuai arahan Pak Kapolda Irjen Mohammad Iqbal yang memerintahkan kami untuk menindak pelaku kejahatan gas dan minyak bersubsidi,” ucapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Polda Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka. “TAN (56) sebagai owner, dan para pekerjanya, yakni SAL (50), NAT (24) SAp (53), dan ADL (36),” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9).
Tim Subdit I Ditreskrim Polda Riau menggeberek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru, pada 7 September 2022 lalu.
Menurut Sunarto, tim menemukan bahwa modus yang digunakan para pelaku, yakni membeli LPG 3 kg bersubsidi. Lalu, pelaku memindahkannya ke tabung yang lebih besar dengan berat 5,5 kg dan 12 kg.
“Setelah membeli LPG bersubsidi itu kemudian mereka membawa ke ruko. Sampai di sana dipindahkan melalui penyulingan ke tabung yahg lebih besar menggunakan kompresor,” kata Sunarto.
Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku kemudian menjual gas tersebut kepada agen yang tidak resmi dengan harga yang lebih tinggi.