Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Punk Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Jumat, 12 Mei 2017 – 17:06 WIB
Anak Punk Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya - JPNN.COM
Gepeng dan anak jalanan dihukum nyanyikan Indonesia Raya. Foto: JPG/Pojokpitu

Dia mengaku ditangkap bersama pacarnya oleh petugas saat hendak mengunjungi temannya di Ngawi.

Para gelandangan dan pengemis ini, kemudian diserahkan Kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Menurut Rahmad Didik Purwanto, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, meskipun merasa tidak bersalah, tindakan para Gepeng melanggar perda nomor 1 tahun 2017, tentang ketertiban umum dan masyrakat di wilayah Ngawi. (pul/jpnn)

Sebanyak 15 gelandangan dan pengemis diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, Jatim.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close