Anak Suruh Sang Ayah Ambil Titipan Paket di Kapal, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pria berinisial CN, 52, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa paketan berisikan narkotika jenis ganja.
CN ditangkap saat hendak menaiki kapal motor (KM) Sinabung di pelabuhan laut Jayapura, Senin (12/2) siang.
Dari tangan CN, aparat berhasil mengamankan ganja kering siap edar bernilai jutaan rupiah.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan ganja yang dibawa CN akan dikirimkan ke Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut Irene, dari keterangan CN, dirinya tidak mengetahui isi paket tersebut.
"Dia (pelaku red) mengaku hanya disuruh anaknya mengambil barang yang dititipkan ketika kapal tiba di Sorong. Namun, dia mengaku tidak tahu apa isi paketnya," jelasnya.
Irene menjelaskan, CN ditangkap saat hendak menaiki KM Sinabung.
"Anggota yang mencurigai langsung melakukan pemeriksaan dan didapati paket berisikan ganja," jelasnya.