Anam Semprot Pengacara yang Minta Dokter KPK Cek Kesehatan Lukas Enembe, Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal tawaran kuasa hukum Lukas Enembe (LE) agar tim dokter KPK datang ke Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.
Anam mengatakan jika kuasa hukum Lukas Enembe memiliki motif untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum, KPK bisa dengan mudah menjerat pengacara tersebut.
Anam pun menyarankan kuasa hukum Lukas Enembe agar berhati-hati dalam membela klien.
"Saya menyarankan harus hati-hati dalam melakukan pembelaan, jangan sampai membabi buta," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu (28/9).
Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu, KPK harus tegas dalam penanganan kasus Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi tersebut.
"KPK saya kira harus lebih menunjukkan taringnya dalam kasus Lukas ini, termasuk kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penyidikan. Tidak terkecuali kepada siapa pun, termasuk pengacara dan pihak-pihak lainnya yang mencoba menghambat proses penyidikan kasus Lukas," ujar Anam.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).
Stefanus juga mengajak dokter KPK untuk datang ke Papua guna membuktikan alasannya itu.