Anang Hermansyah Lega RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas
BACA JUGA : Tolak RUU Permusikan Lewat Album Kompilasi
Anang menyebutkan usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi yang muncul dari stakeholder musik untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di sektor musik.
Namun, dalam perjalannnya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya.
"Tidak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik," cetus Anang.
Dia berharap, rencana pertemuan stakeholder musik di Indonesia melalui Musyawarah Besar (Mubes) ekosistem musik dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia.
"Karut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuk penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah," pungkas Anang. (esy/jpnn)