Anas Masih Ketua Umum Partai Demokrat
Kamis, 07 Maret 2013 – 15:56 WIB
Selain itu diakui Rahmad, jika ada penunjukan Plt dan diterima oleh KPU, maka hal itu akan banyak menuai protes khususnya dari partai politik lain.
Sementara Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP PD, Gde Pasek Suardika menegaskan, langkah paling aman agar PD dapat diakui secara hukum dalam Pemilu 2014 adalah dengan menggelar KLB. Sebab, Anas belum memberikan surat pengunduran diri kepada DPP Demokrat.
“Mengacu pada AD/ART partai Demokrat, ketua umum tidak lagi menjabat jika mengundurkan diri, diberhentikan atau meninggal dunia. Sementara Anas tidak berada di ketiganya. Di aturan, kalau mengundurkan diri kan harus ada surat," paparnya.