Ancam Bungkam Jika Tetap Tersangka
Hari Ini Yusril Kembali Diperiksa Kejaksaan AgungSenin, 12 Juli 2010 – 07:21 WIB
Menurutnya, berdasarkan KUHAP, seorang tersangka berhak untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Dirinya pun mempersilakan penyidik untuk menuangkan sikap bungkamnya ke berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti yang diketahui, hari adalah panggilan kedua tersangka Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dalam pemanggilan pertama pada Kamis (1/7) lalu, Yusril datang memenuhi panggilan, namun dirinya menolak untuk diperiksa. Sedangkan Hartono tidak memenuhi panggilan tersebut.
Suami Rika Tolentino Kato itu mengatakan bahwa kedatangannya itu adalah bentuk kooperatif dan penghormatan kepada institusi Kejaksaan Agung. ?Walau saya berpendapat Jaksa Agung ilegal dan semua kebijakannya tidak sah,? katanya.