Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Kamis, 28 April 2022 – 21:48 WIB
Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Polres Tebing Tinggi

"Selanjutnya Senin pukul 21.00 WIB, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku HH di kontrakannya," kata Agus.

Baca Juga: Suami Edan, Istri Lagi Hamil Muda Malah Disuruh Berbuat Terlarang, Sontoloyo

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana.(mcr22/jpnn)

Seorang mak-mak di Tebing Tinggi, Sumut, berinisial HH, 36, ditangkap karena mencuri uang puluhan juta rupiah dari sebuah warung.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close