Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap
jpnn.com, LANGKAT - Polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumut.
Keempat orang tersebut adalah bernama Zulkifli alias Izul, Riko Affandi, 29, Suriadi alias Dedek, 36, dan M Arif Agustia, 26. Mereka merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumut.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Minggu (20/2).
Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain satu bungkus paket plastik klip bening diduga sabu-sabu, satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat.
Mereka menerima informasi bahwa tersangka Zulkifli alias Izul sedang bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di dapur rumah Agus Bendol dengan ketiga orang pelaku yang ditangkap.
Sementara sehari sebelumnya aparat Polsek Pangkalan Brandan juga menangkap tersangka Khairul Rizal alias Ewin Pisker, 42, warga Dusun I Titi Hitam Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak