Anda Mengenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Mengerikan
Kamis, 20 April 2023 – 23:41 WIB
Lanjut Andrie, berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakannya untuk pulang kampung ke Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Selain itu nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui," tambahnya.
Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)