Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Daring Ini? Silakan Lapor di Sini
jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah, membuka posko pengaduan bagi para korban penipuan bermodus lelang arisan daring.
Posko pengaduan ini dibuka karena jumlah korbannya relatif cukup banyak, bahkan kerugiannya mencapai Rp 2 miliaran.
"Untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban arisan daring yang diduga bodong, cukup mengadukannya melalui posko tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno di Kudus, Rabu.
Posko tersebut, kata dia, ditempatkan di Kantor Reskrim Polres Kudus sehingga yang hendak mengadu bisa langsung menuju kantor tersebut untuk mengisi formulir.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim yang akan menangani kasus tersebut.
Ia menyebutkan jumlah korban yang mengadukan soal lelang arisan bodong hingga kini baru dua orang dengan nilai kerugian sekitar Rp93 juta.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pelapor untuk klarifikasi.
"Klarifikasi tersebut untuk mengungkap sistem lelang arisan berbasis daring tersebut serta kerugian yang dialami," ujarnya.