Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andai Bripka MN Bisa Kendalikan Rasa Cemburu, Tak Bakal Terancam Hukum Mati

Kamis, 28 Oktober 2021 – 09:05 WIB
Andai Bripka MN Bisa Kendalikan Rasa Cemburu, Tak Bakal Terancam Hukum Mati - JPNN.COM
Oknum polisi Bripka MN ditahan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Briptu Khairul Tamimi. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota Polri Bripka MN (38) mengaku motifnya menembak mati rekannya sesama polisi, Briptu Khairul Tamimi alias Momon (26), karena rasa cemburu.

Membawa amarah akibat cemburu, Bripka MN menenteng senjata serbu laras panjang, menuju rumah Briptu Khairul Tamimi.

Briptu Khairul, anggota Polri yang berdinas di Bagian Humas Polres Lombok Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Denggen, Selong, Lombok Timur, Senin (25/10) sore, setelah ditembak secara brutal oleh Bripka MN.

Dikutip dari Halodoc, disebutkan bahwa cemburu buta bisa menjadi indikasi terjadi gangguan kepribadian.

Gangguan kepribadian ini kerap membuat seseorang melakukan apa pun untuk melampiaskan rasa cemburunya, termasuk antara lain melakukan aksi kekerasan.

Cemburu merupakan emosi alamiah manusia yang merujuk pada pikiran dan perasaan negatif, misalkan perasaan terancam, takut, dan khawatir kehilangan sesuatu yang disayanginya.

Cemburu yang meluap-lupa bisa terjadi saat seseorang merasa komitmennya dilanggar, kepercayaannya dirusak, dan perilaku lain yang bisa memunculkan rasa cemburu.

Uniknya, setiap orang punya cara berbeda untuk menunjukkan rasa cemburu.

Bripka MN menentang senjata serbu, menembak Briptu Khairul Tamimi secara brutal karena dipicu rasa cemburu. Dia terancam hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close