Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
Lattu juga menekankan pentingnya memperkuat nasionalisme berdasarkan Pancasila.
“Kita harus kembali ke Pancasila sebagai akta hidup bersama yang harus ditempatkan sebagai political covenantal pluralism,” tegasnya, seraya menyoroti pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sementara itu, Direktur Interfidei Elga Sarapung mempertanyakan pengakuan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
“Setelah 79 tahun merdeka, kita masih berputar di sekitar berapa agama yang diakui. Masih banyak Masyarakat yang menyebut hanya 5 agama yang diakui di Indonesia,” ungkapnya.
Dia mengamati bahwa meskipun konstitusi mengakui enam agama, praktik nyata di lapangan menunjukkan adanya diskriminasi terhadap agama minoritas seperti Baha’i dan Sikh yang dikategorikan sebagai penghayat kepercayaan.
“Praktik hidup beragama di Indonesia terjebak pada ritualitas tanpa memperhatikan substansi yang lebih dalam,” tambah Elga.
Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Zuly Qodir mengatakan Indonesia dan beberapa negara sudah masuk dalam tahap post-sekularism yang mengarah formalisasi.
Beragama sifatnya hanya artifisia, sehingga tidak mendorong pada motivasi orang menjadi progresif.