Andi Narogong Tepis Ocehan Nazar soal Bagi-bagi Fee e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini menjadi terdakwa korupsi e-KTP menepis pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang mengaku mengenalnya. Bahkan, Andi mengaku tak pernah bertemu Nazaruddin.
Andi menyampaikan bantahannya atas pernyataan Nazaruddin saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11). "Saya tak kenal Nazaruddin," katanya.
Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jhon Halasan Butarbutar lantar mencecar Andi soal keterangan Nazaruddin yang menyebut pengusaha kelahiran Bogor, 24 Agustus 1973 itu pernah memperlihatkan daftar nama politikus DPR yang penerima fee proyek e-KTP. BErdasar kesaksian Nazaruddin di persidangan, Andi memiliki catatan soal bagi-bagi fee.
"Ada keterangan anda memperlihat jatah untuk beberapa orang DPR? Anda memperlihatkan catatan uang yang akan diberikan jatah?" tanya Hakim John.
Namun, Andi membantahnya. "Tidak benar, Pak. Saya tidak pernah bertemu Nazar," jawab Andi.
Hakim John kembali mencecar Andi dengan pertanyaan lainnya. Yakni soal penyerahan uang oleh pengusaha yang hanya berijazah sekolah menengah pertama (SMP) itu di rangan kerja anggota DPR periode 2009-2014 Mustokoweni. "Di kantor Mustokoweni benar Anda bawa uang di sana?" tanya hakim.
Namun, lagi-lagi Andi menepisnya. "Tidak benar. Yang benar bahwa saya bawa kaus partai," kelitnya.
Selain itu, Andi juga membantah kesaksian Nazaruddin yang menyebutnya pernah memanggil sejumlah orang untuk diberi fee dari e-KTP. "Tidak benar, Yang Mulia," tegasnya.