Aneh Jika Warga Makassar Pilih Kotak Kosong
Jumat, 22 Juni 2018 – 23:52 WIB
“Tolak saja, ubah aturan. Kalau dari sudut norma UUD 1945, di Pilpres itu tidak ada jalan untuk menghadirkan kotak kosong. Pasal 6A itu sama sekali tidak memberi kemungkinan adanya kotak kosong,” tandasnya. (dil/jpnn)