Angga Menghajar Bocah 2 Tahun, Pacarnya Mengadu, Terbongkar!
"Keluarga korban membuat laporan pada Senin, 15 Maret 2021. Saat itu juga tersangka kami amankan," ujar Wahyu.
Saat ini pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Sementara korban sudah dalam perlindungan keluarga.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku, daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Minggu (28/2).
Antara korban dan pelaku memiliki kedekatan hubungan. Bibi korban merupakan kekasih pelaku.
"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Usai mengantar bibi korban, pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Pelaku pun sempat bermain dengan korban. Beberapa saat kemudian, pelaku tidur, sementara korban bermain dengan keponakan pelaku yang seumuran dengan korban.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel. Namun ponsel itu dilemparkan korban," ujar Wahyu.