Anggap Majelis Kasus Bioremediasi Ragu Jatuhkan Putusan
Senin, 22 Juli 2013 – 22:44 WIB
JAKARTA - Hukuman dua tahun penjara kepada pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Widodo dalam perkara korupsi proyek bioremediasi dinilai janggal. Pasalnya, vonis bukan hanya disertai dissenting opinion tapi juga keragu-raguan anggota majelis. Keragu-raguan majelis itu terlihat dari pernyataan Ketua Majelis, Sudharmawati Ningsih, yang menyarankan agar perkara Widodo diuji kembali di tingkat banding. Pernyataan ini dinilai menunjukkan adanya keraguan Majelis Hakim memvonis Widodo.
"Ada hal yang kami cermati. Di akhir persidangan, Ketua Majelis menyampaikan ketika nanti banding untuk kembali memeriksa perkara," kata Dasril selaku penasihat hukum Widodo saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).
Dasril menyatakan, pernyataan ketua majelis itu jarang sekali diucapkan para hakim usai menjatuhkan vonis terhadap seorang terdakwa. Menurutnya, hal itu juga menunjukkan bahwa ketua majelis tak yakin akan proses pemeriksaan perkara Widodo selama persidangan berjalan.
JAKARTA - Hukuman dua tahun penjara kepada pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Widodo dalam perkara korupsi proyek bioremediasi dinilai janggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Nasional
PT KAI Perketat Pengamanan di Stasiun saat Nataru, Libatkan Anjing Pelacak K-9
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:01 WIB - Hukum
Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:57 WIB - Hukum
191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:24 WIB - Hukum
Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Dapat Amunisi Tambahan Menjelang Terbang ke Markas Persis
Rabu, 25 Desember 2024 – 14:50 WIB - Sepak Bola
Arab Saudi Jadi Korban, Bahrain Mengancam Timnas Indonesia
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:08 WIB - Tokoh
Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
Rabu, 25 Desember 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Pagi Hingga Malam Gerimis & Hujan Lebat
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:25 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB