Anggaran Bawaslu Lampung Belum Dibahas, Pemprov Dinilai Kurang Serius
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) untuk memegang komitmen dan serius dalam menghadapi pemilihan gubernur (pilgub) 27 Juni 2018.
Salah satunya dengan segera merespons pembahasan anggaran pengawasan pilgub yang sudah diajukan oleh Bawaslu Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, hingga kemarin (2/7) belum ada perkembangan soal anggaran pengawasan pilgub.
Hal ini berbeda dengan pembahasan anggaran penyelenggaraan tahapan pilgub oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah bolak-balik dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
”Perkembangan terakhir, masih seperti yang lama. Kami ajukan Rp132 miliar, setelah efisiensi dari Rp138 miliar. Setelah cuti lebaran ini, kami akan koordinasi lagi dengan sekretaris daerah,” kata Khoir—sapaan Fatikhatul Khoiriyah—kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (2/7).
Khoir mengatakan, Bawaslu sudah melaksanakan tugas. Yakni merencanakan anggaran pengawasan pilgub. Dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA), kata dia, Bawaslu sudah melewati peraturan menteri dalam negeri (permendagri). Prosedur lainnya juga sudah dilakukan oleh Bawaslu Lampung.
Sedangkan yang memiliki tugas menganggarkan adalah pemprov. ”Kami sudah memenuhi tugas menyusun RKA (rencana kerja dan anggaran). Kami anggap ini persoalan komitmen dan keseriusan. Kita tunggu sajalah,” ucap perempuan berjilbab ini.
Sementara, Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih juga berharap naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pilgub 2018 juga selesai pada bulan ini. Meski demikian, Handi memaklumi lambatnya penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemprov Lampung terkait libur panjang Idulfitri 1438 Hijriah.