Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Belanja di APBN 2021 Dipatok Rp 2.750 Triliun, Ini Perinciannya

Rabu, 30 September 2020 – 09:43 WIB
Anggaran Belanja di APBN 2021 Dipatok Rp 2.750 Triliun, Ini Perinciannya - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (29/9). Dalam rapat paripurna itu DPR dan pemerintah menyepakati RUU APBN 2021 dan RUU Bea Meterai menjadi undang-undang, serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Foto : Ricardo

Secara garis besar anggaran sektor TIK akan difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital guna penyelenggaraan pemerintahan, mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan. 

Selanjutnya ialah anggaran pembangunan infrastruktur yang dipatok  Rp 413,8 triliun. Anggaran itu diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital serta mendorong efisiensi logistik dan konektivitas hingga penyelesaian kegiatan prioritas 2020 yang tertunda.

Adapun dana sektor ketahanan pangan dianggarkan sekitar Rp 104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana dan prasarana, serta penggunaan teknologi hingga revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani/nelayan dan distribusi pangan.

Berikutnya ialah anggaran perlindungan sosial yang dipatok Rp 421,7 triliun untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. 

Anggaran tersebut untuk melanjutkan program perlindungan sosial (perlinsos) dalam rangka akselerasi pemulihan melalui program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Tunai selama 6 bulan, dan Kartu Prakerja.

Untuk pembangunan pariwisata tahun 2021, DPR dan pemerintah sepakat menganggarkan dana sekitar Rp 15,7 triliun. Penggunaannya akan diarahkan untuk pemulihan pariwisata dengan pengembangan destinasi pada lima fokus kawasan, yakkni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Anggaran sektor pariwisata juga akan digunakan untuk pemanfaatan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun pusat-pusat hiburan seperti theme park yang akan menyerap banyak wisatawan.

Pemerintah juga akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Fokus PEN untuk tahun depan ialah memberikan dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga dan pemda, UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, anggaran belanja negara pada 2021 akan difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi dan pembangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close