Anggaran Kendaraan Dinas Dipangkas
jpnn.com - jpnn.com - Alokasi anggaran untuk kendaraan dinas di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) juga terkena imbas minimnya anggaran.
Sebelumnya, seluruh biaya operasional kendaraan dinas ditanggung APBD.
Tahun ini, hanya yang digunakan kepala dan sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibiayai.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran (banggar) DPRD PPU.
Dia menyebut, pada APBD 2017, hanya dialokasikan biaya operasional untuk dua unit kendaraan dinas pada setiap OPD.
“Tahun ini khusus untuk kepala dan sekretaris OPD. Anggaran itu berupa BBM (bahan bakar minyak) dan perawatan,” katanya belum lama ini.
Dia mengaku tak tahu persis nilai anggaran yang dialokasikan untuk operasional kendaraan dinas setelah dilakukan pemangkasan.
Namun, dia mengaku, hal itu harus dilakukan untuk menghemat anggaran. Mengingat APBD 2017 hanya Rp 1,07 triliun.