Anggaran untuk 112 Pilkada Belum Disepakati
Senin, 25 Januari 2010 – 00:04 WIB
"Dengan fakta ini, tampaknya Kementerian Dalam Negeri mesti menyiapkan banyak penjabat kepala daerah," jelas Putu. Sebab, patut diduga waktu berakhirnya pilkada akan melewati masa jabatan kepala daerah.
Pembengkakan anggaran pilkada 2010 jika dibandingkan dengan 2005 tak terelakkan. Struktur belanja pilkada saat ini, 60-70 persen untuk pembayaran honorarium penyelenggara di level bawah. Sementara itu, besar honornya telah meningkat lima kali lipat jika dibandingkan dengan 2005. Sebagai contoh, honor KPPS 2005 adalah sebesar Rp 50 ribu, sedangkan pada 2010 sebesar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per orang. (bay/tof)