Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
Kedua, lanjut ART, tidak efektifnya kepemimpinan Polri dalam mengendalikan organisasi Tribrata agar tidak menyimpang dari fungsinya semata-mata selaku yandungyom masyarakat sekaligus penegakan hukum.
Atas dasar itu, mantan aktivis HMI itu mendesak pimpinan Polri segera bertindak untuk menyetop adanya operasi gelap terhadap Kejagung maupun Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Pertama, pimpinan Polri harus selekasnya menghentikan kelompok-kelompok internal Polri yang berada di belakang operasi memalukan terhadap institusi dan personel Kejagung," ucap ART.
Kedua, rancangan revisi UU Polri semestinya membendung peluang bagi terjadinya limpahan kekuasaan atau kewenangan hukum di institusi Polri. Selama kendali organisasi Polri masih tampak rapuh, ditambah lagi tidak optimalnya fungsi dan peran Kompolnas, segala bentuk meraup kekuasaan dan kewenangan patut dicurigai sebagai gejala abuse of power.
Ketiga, ART berharap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah luar biasa untuk memastikan Polri tetap berada di koridor hukum. Anasir-anasir politik perlu dinetralkan.
"Namun, tanpa mengurangi hormat, saya teryakinkan bahwa Menko Polhukam dan Presiden memiliki kesiapan memadai untuk melakukan hal tersebut," ucap ART.
Selain itu, pihaknya juga menunggu pernyataan singkat dari presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan kematangan dan karisma menteri pertahanan itu, ART optimistis akan menciptakan status quo yang memadai hingga Oktober 2024.
Setelah pelantikan presiden, dia berharap Prabowo akan mengambil langkah-langkah sebagaimana poin ketiga di atas.