Anggota DPR Masuk Kloter Tersangka di Kasus Haji
Jumat, 30 Mei 2014 – 07:30 WIB
JAKARTA - Istilah kloter tersangka yang disebut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan Haji 2012-2013 tampaknya tidak hanya diisi oleh eksekutif. Para legislator di Senayan juga terancam masuk dalam kloter tersebut. Tinggal menunggu waktu siapa yang ikut dalam rombongan itu.
Namun, seperti biasa dia tidak bisa memberikan data dengan jelas siapa anggota parlemen yang terancam menjadi tersangka. Begitu juga dengan komisi tempat anggota DPR culas yang ikut bermain dalam penyelenggaraan Haji 2012-2013. Saat ditanya apakah Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, dia menggeleng.
"Jangan dilihat komisinya. Peserta tender, mengurus pemondokan, siapa saja yang tidak sesuai dengan aturan bisa kena. tunggu aja tanggal mainnya," tutur Adnan.