Anggota DPRD Langkat Inisial ZH Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Kamis, 08 September 2022 – 20:32 WIB
Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.
"Dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut/memprovokasi masyarakat," ujarnya.
Atas kejadian itu, ZH lalu dilaporkan oleh seorang pria berinisial SU yang merupakan karyawan PT Rapala.
"Telah dilaksanakan upaya mediasi antar pihak, tetapi pihak pelapor tetap ingin melanjutkan proses hukum," kata mantan Kapolres Biak, Papua itu.
Baca Juga: Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan
Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 160 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penghasutan.(mcr22/jpnn)