Anggota Geng Motor Bunuh Seorang Pengendara, Jasad Korban Ditinggal di Jalan
jpnn.com, MAJALENGKA - Pembunuh warga Majalengka ditangkap polisi. Pelaku empat orang merupakan anggota geng motor.
Dari empat pelaku, dua orang anak di bawah umur.
"Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Senin.
Edwin mengatakan keempat berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.
Menurutnya para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR (Grab on Road).
Polres Majalengka sempat mengamankan 15 orang dalam kasus ini. Namun, setelah dilakukan pendalaman terdapat empat orang pelaku utama pengeroyokan.
"Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Edwin menambahkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.