Anggota Komisi II Tolak Kenaikan Gaji
Rabu, 18 November 2009 – 15:35 WIB
"Akan ada perhitungan sesuai dengan beban kerja, seperti yang akan dilakukan terhadap orang per orang," terangnya. "Bisa 5 persen, di bawah 5 persen, atau di atas 5 persen, sesuai kinerjanya," jelas Ramli lagi, sambil menambahkan bahwa kenaikan itu hanya untuk gaji pokok dan berbeda lagi dengan tunjangan. (esy/fla/JPNN)