Anggota Komisi VI DPR: Restrukturisasi Pertamina On The Track
Begitu pula untuk pengolahan, agar fokus menambah kapasitas kilang dengan melakukan akselerasi pembangunan kilang.
“Sedangkan di hilir, agar Pertamina memenuhi ketahanan energi di seluruh tanah air,” kata Herman.
Di sisi lain, lanjut Herman, dalam RDPU juga mengemuka bahwa penugasan kepada Pertamina juga bertambah. Antara lain, harus turut mewujudkan energi baru terbarukan dengan target bauran 23 persen pada 2025.
Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai melalui pendirian Indonesia Battery Corporation (IBC).
Perusahaan patungan empat BUMN tersebut, didirikan sebagai holding untuk mengelola ekosistem industri baterai kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicle Battery).
“Berbagai penugasan tersebut tentu membutuhkan investasi dan modal besar. Ini yang menyebabkan Pertamina harus melakukan transformasi bisnis dengan tetap mempertahankan Pertamina Holding 100% milik Negara,” seru Herman.(chi/jpnn)