Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Komisi XI Akui Holding Ultra Mikro Langkah Tepat Pemerintah, Asalkan

Selasa, 09 Februari 2021 – 12:09 WIB
Anggota Komisi XI Akui Holding Ultra Mikro Langkah Tepat Pemerintah, Asalkan - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menilai pembentukan holding ultra mikro sebagai langkah tepat dalam membangun ekosistem sektor usaha tersebut.

“Tapi perlu diperhatikan agar betul-betul dirasakan masyarakat, maka penurunan biaya dana dan operasional harus ditransmisikan dengan baik kepada masyarakat," Andreas dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Andreas, berharap efek lebih lanjut bisa menurunkan tingkat suku bunga dan sebagai alternatif pembiayaan sektor formal.

"Karena saat ini pelaku usaha ultra mikro masih bergantung pada rentenir," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan sebanyak 29 juta usaha ultra mikro bisa mendapat fasilitas pembiayaan pada 2024 melalui pembentukan holding ultra mikro.

Rencana holdingisasi tersebut nantinya akan melibatkan tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Melalui pembentukan holding ultra mikro, BRI nantinya akan menjadi entitas utama dalam pelaksanaan tata kelola terintegrasi.

Menurut paparan Kementerian Keuangan, telah dilakukan asesmen di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sehingga tidak ada potensi risiko sistemik yang akan ada. Namun, Andreas masih belum melihat penjelasan terkait ini.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menilai pembentukan holding ultra mikro sebagai langkah tepat dalam membangun ekosistem sektor usaha tersebut. Namun penurunan biaya dana dan operasional harus ditransmisikan dengan baik kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close