Anggota KPU Bakal Semakin Dikekang
Cegah Terulangnya Kasus Andi NurpatiSenin, 28 Juni 2010 – 01:24 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR akan berusaha agar kasus Andi Nurpati tidak terulang dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode selanjutnya. Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, menyatakan bahwa revisi atas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu akan semakin membatasi ruang gerak anggota KPU. Salah satu tujuannya, agar anggota tidak bisa mundur seenaknya, termasuk mengundurkan diri dengan alasan karena menjadi pengurus partai politik. Menurut Chairuman, batasan-batasan ataupun larangan bagi anggota KPU dalam revisi UU Penyelenggara Pemilu akan diperluas dan dipertegas.
"Salah satunya, bahwa selama lima tahun setelah anggota KPU berakhir masa tugasnya, tidak boleh bergabung ke Parpol. Kita tahu bahwa anggota KPU itu juga menyimpan rahasia pemilu. Jangan sampai itu pula yang ditransaksikan," ujar Chairuman kepada JPNN.
Politisi Golkar di DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) II itu menambahkan, ternyata UU Penyelenggara Pemilu masih ada celah untuk disiasati. Termasuk, kata Chairuman, perihal sanksi jika komisioner KPU menyatakan berhenti ataupun mengundurkan diri.
JAKARTA - Komisi II DPR akan berusaha agar kasus Andi Nurpati tidak terulang dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode selanjutnya. Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
-
52 Brand Ini Raih Penghargaan Top Halal Award
-
Mobil Terbakar, Api Merambat Hingga Hanguskan Rumah di Kebayoran Lama
-
Kapal Pembawa 15 Tenaga Kesehatan Alami Kecelakaan di Laut
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:44 WIB - Humaniora
DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Lima Gerakan Transformatif Mario-Richard untuk Manggarai Barat Lebih MENYALA
Kamis, 17 Oktober 2024 – 23:13 WIB - Pilkada
Bahas Soal Dinasti Politik, Pramono Anung: Saya dan Dhito Dipaksa Maju
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Politik
Simak, Alasan Anak Medan yang Guru Besar Itu Mau Masuk Kabinet
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:39 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Ibu dan Anak di Depok Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Gadget
Realme 13 Plus dan 13 5G Meluncur di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:12 WIB