Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggota Lansia Apresiasi Komitmen KSP Indosurya untuk Tetap Cairkan Dana

Kamis, 24 Desember 2020 – 17:52 WIB
Anggota Lansia Apresiasi Komitmen KSP Indosurya untuk Tetap Cairkan Dana - JPNN.COM
PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance). Foto: Indosurya Finance

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tetap merealisasikan komitmen untuk membayarkan dana anggota yang lanjut usia (lansia) dan sakit sesuai putusan homologasi PKPU.

Selama tiga hari terakhir, ada puluhan anggota lansia yang sudah direalisasikan pencairannya dan menjadi prioritas. Mereka mengapresiasi pelaksanaan komitmen tersebut.

Salah satu anggota, Alice (84) mengaku bersyukur atas itikad baik dari KSP Indosurya yang membayarkan dana anggota terutama bagi lansia dan prioritas.

Pengusaha apotek asal Jatinegara ini mengapresiasi langkah koperasi dan mendukung kelancaran usahanya.

“Saya bersyukur karena Tuhan mengabulkan doa saya. Biar sedikit, saya bisa mempunyai uang dikembalikan (Indosurya). Mudah-mudahan proses pengembalian uang itu bisa lancar dan sisanya saya bisa menikmati untuk sisa hidup,” kata Alice kepada wartawan, Kamis (24/12).

Sementara itu Pengurus KSP Indosurya Sonia menjelaskan bahwa pembayaran dana anggota lansia dan prioritas dilakukan sejak tiga hari yakni Senin sampai Rabu (21-23) Desember 2020. Dia mengatakan, tak ada kendala selama pembayaran.

“Ini bagian dari hasil PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), kami sudah merealisasikan sebanyak 20 orang,” kata Sonia.

Di samping itu, Sonia mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan untuk pembayaran dana anggota di atas Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar pada bulan Januari 2021. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengkinian atau pembaruan data anggota.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya tetap merealisasikan komitmen untuk membayarkan dana anggota yang lansia dan sakit sesuai putusan homologasi PKPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News