Anggotanya Terlibat Narkoba, Irjen Eddy Sumitro Perintahkan Tindak Tegas
Rabu, 11 September 2024 – 17:16 WIB
"Hari ini Sipropam Polresta Ambon telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku yang menangani perkara dimaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atau pelaku lainnya dan penyidik yang menangani perkara penyalahgunaan narkotika tersebut," katanya.
Hingga saat ini proses hukum terhadap Bripka Hendra masih terus dilakukan. Ia sementara diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku. (antara/jpnn)