Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angie Hanya Kena 4,5 Tahun Bui

Kamis, 10 Januari 2013 – 16:48 WIB
Angie Hanya Kena 4,5 Tahun Bui - JPNN.COM
Angelina Sondakh bersama penasihat hukumnya, Teuku Nasrullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Atas vonis itu, Angie baik JPU maupun Angie menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ucap Angie di kursi terdakwa.(flo/ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara suap Wisma Atlet dan penggiringan anggaran Kemendiknas, Angelina Sondakh, dinyatakan terbukti bersalah karena korupsi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA