Angkasa Pura II Siapkan Fasilitas Layanan dan Keamanan Canggih di Bandara
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan perseroan.
Penandatanganan dilakukan secara online oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.
Nantinya data yang dimiliki Ditjen Dukcapil ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi calon penumpang pesawat.
Selain itu ada data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui [penumpang pesawat], sehingga tidak akan terjadi double (data digunakan orang lain) sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” ujar Mendagri.
Sementara, Awaluddin mengatakan dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perseroan mengembangkan teknologi biometric facial recognition untuk menghadirkan layanan di bandara.
“Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” tutur Awaluddin.