Angkatan Bersenjata Korsel Larang Rokok Elektrik Masuk Pangkalan Militer
jpnn.com, SEOUL - Angkatan Bersenjata Korea Selatan melarang rokok elektrik cair di semua pangkalan militer. Peraturan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah yang meminta masyarakat menjauhi rokok elektrik.
Kementerian Kesehatan pekan lalu mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar mereka berhenti menggunakan rokok elektrik cair dengan melihat kasus cedera paru-paru di Amerika Serikat, yang beberapa di antaranya berujung pada kematian.
Kementerian berencana melakukan penelitian untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektrik cair.
Pada Oktober, kata Kementerian, ada laporan mengenai kasus pneumonia pada seorang pengguna rokok elektrik Korsel berusia 30 tahun.
Sehari setelah peringatan pemerintah dikeluarkan, raksasa retail GS25 menunda penjualan rokok elektrik cair berperasa buatan perusahaan AS, Juul Labs, dan perusahaan Korsel, KT&G.
Rokok elektrik semakin populer di pasar tembakau Korsel sejak 2017. Penjualan rokok elektrik per Juni tercatat berkontribusi 13 persen pada pasar tembakau Negeri Ginseng. (ant/dil/jpnn)