Angkatan Muda Partai Golkar Minta Polisi Tak Jadi Alat Airlangga Hartarto
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Adi Baiquni meminta Polres Metro Jakarta Barat untuk tidak menjadi alat Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto.
Hal ini menyusul tindakan Polres Metro Jakarta Barat yang memfasilitasi penutupan akses masuk ke Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.
Pada kesempatan ini, Adi mendatangi Komisi III DPR RI yang diterima oleh Masinton Pasaribu, Senin (9/9). Tujuan kedatangan Adi dan sejumlah pengurus AMPG adalah mengadukan pemblokiran Kantor DPP Golkar.
Menurut Adi, penutupan itu atas dasar permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Efeknya, para pengurus dan kader Golkar tidak bisa memasuki kantor DPP untuk mengadakan kegiatan kepartaian.
"Sudah hampir tiga bulan aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kapolresnya bertindak berlebihan dengan mengerahkan ratusan polisi berjaga di kantor DPP Partai Golkar. Padahal masih banyak hal lain yang bisa dilakukan oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujar Adi di hadapan Masinton.
Menurut Adi, situasi Partai Golkar dan kantor DPP sangat kondusif. “Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Karena itu, Adi sangat menyayangkan tindakan Airlangga yang menjadikan aparat kepolisian layaknya satpam kantor DPP Golkar. Sebab, menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu kepolisian jangan sampai mau dimanfaatkan oleh Airlangga Hartarto untuk menjadi satpam kantor DPP Partai Golkar. Segera tarik pasukan dari sana, karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran aparat kepolisian di kehidupan mereka,” tegasnya.