Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Angkut Kayu Illegal, Longboat Ditangkap Kapal Patroli

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 05:20 WIB
Angkut Kayu Illegal, Longboat Ditangkap Kapal Patroli - JPNN.COM
SORONG – Sekitar 8 kubik kayu olahan tanpa dokumen yang diangkut dengan menggunakan longboat, diamankan kapal Polair Mabes Polri, Cucakrowo 5004  yang melakukan patroli pengawasan di perairan Sorong dekat pulau Dum. Diamankannya longboat beserta kayu olahan ini karena saat dilakukan pemeriksaan, pengangkut tidak dapat menunjukkan surat-surat ijin membawa kayu. Motoris longboat, Imam, dan temannya bernama Sapes, juga diamankan beserta barang bukti kayu olahan dan longboat pengangkutnya.

Kapten Kapal Cucakrowo 5004, AKP Samsudin mengatakan, penangkapan kayu illegal ini berawal saat ia dan anggotanya sedang melakukan patroli pengawasan di sekitar perairan Sorong, saa patroli itulah, pihaknya melihat longboat yang sedang melintas. “Karena kecurigaan kita selanjutnya kita lakukan pemeriksaan, ternyata tidak dapat menunjukan surat-surat membawa kayu padahal membawa kayu antar pulau seharusnya dilengkapi dengan dokumen,” kata AKP Samsudin kepada wartawan di tempat kerjanya seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Jumat (5/10).

Menurut pengakuan kapten longboat lanjut Samsudin, kayu jenis Damar dan Pala-pala itu diangkut dari Kalobo tujuan Sorong. Karena tidak dapat menunjukan surat-surat membawa kayu, selanjutnya longboat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pengangkut kayu tersebut mengaku jumlah kayu hanya enam kubik, nyatanya setelah dihitung ternyata jumlahnya sekitar 8 kubik.

“Pengakuannya 6 kubik tapi setelah kita lakukan penghitungan, jumlahnya sekitar 8 kubik kayu olahan berbagai ukuran,” terang Samsudin sambil mengatakan kayu olahan ini diantaranya ukuran 5x10 sebanyak 415 batang.  “Kalau sesuai aturanya membawa kayu antar pulau tidak dilengkapi dengan surat-surat sudah termasuk illegal logging, makanya kita lakukan penahanan dan pemeriksaan,” lanjutnya.

SORONG – Sekitar 8 kubik kayu olahan tanpa dokumen yang diangkut dengan menggunakan longboat, diamankan kapal Polair Mabes Polri, Cucakrowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close