Angkut Pendemo, Izin 30 Angkutan Dibekukan
Rabu, 02 Mei 2012 – 10:40 WIB
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membekukan izin trayek 30 angkutan umum. Hal ini, setelah angkutan umum tersebut kedapatan mengangkut pendemo saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Selasa (1/5). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, ke-30 angkutan ini terdiri dari 23 Metromini serta 7 bus besar yakni PPD dan Mayasari Bakti. "Ke-30 angkutan itu akan kami bekukan izin trayeknya," kata Pristono.
Menurutnya, penggunaan angkutan umum bertrayek menyalahi aturan. Karena, selain mengganggu kepentingan umum, juga membuat angkutan tersebut cepat rusak. Terlebih, dishub sudah berulangkali mengeluarkan peringatan agar angkutan tak digunakan untuk berdemo. "Namun banyak sopir yang nakal dan tetap menyewakan kendaraanya untuk mengangkut pendemo," ujarnya.
Pristono mengatakan, angkutan umum bertrayek yang digunakan untuk mengangkut massa pendemo sudah didokumentasikan dengan cara dilakukan pengambilan foto. Nantinya, Dishub DKI akan mengambil tindakan tegas terhadap angkutan bertrayek yang masih digunakan untuk mengangkut massa tersebut. "Kami sudah mengambil fotonya sebagai barang bukti. Besok baru akan kami tindak," tuturnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membekukan izin trayek 30 angkutan umum. Hal ini, setelah angkutan umum tersebut kedapatan mengangkut pendemo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:29 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pemain Naturalisasi Moncer, 1 Kaki Vietnam di Partai Puncak
Jumat, 27 Desember 2024 – 05:24 WIB - Liga Inggris
Liverpool Menang Comeback, Man United KO, Cek Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 07:26 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (28/12), Lengkap!
Jumat, 27 Desember 2024 – 06:33 WIB - Kriminal
Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
Jumat, 27 Desember 2024 – 04:53 WIB