Anies Baswedan: Kami Berhadapan dengan Situasi Cukup Unik
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini melanjutkan, masyarakat Jakarta sudah dilarang untuk mudik pada pertengahan lebaran.
Karena itu, Anies tidak ingin upaya itu tercoreng karena arus masuk warga dari luar Jakarta.
Anies juga menekankan pekerja di sektor tersebut juga harus mengantongi sejumlah dokumen agar diizinkan masuk Jakarta. Antara lain, Surat keterangan sehat Covid-19, surat dinas, dan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta.
"Intinya adalah bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes, maka tunda dulu keberangkatannya. Karena bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan," kata Anies. (tan/jpnn)