Anies-Cak Imin Janji Jamin Hak-Hak Jurnalis Jika Menang di Pilpres 2024
Namun, sebagai pekerja, jurnalis juga seharusnya mendapatkan hak-hak normatifnya.
Menurut Cak Imin, bila terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah, ada tiga tahapan untuk mengatasinya.
Tahap pertama, yakni mediasi atau berdialog.
Ketika sudah membaik, pemerintah akan mendorong pekerja non-formal menjadi formal.
"Dari situ kita membahas kewajiban pemerintah, yaitu melindungi hak-hak normatif pekerja kita sehingga dialog tripartit akan dilakukan saat dialog dua pihak tak mampu. Bisa melibatkan pemerintah menjadi bagian dari solusi PHK," tuturnya.
Anies menambahkan terkait kriminalisasi, harus disiapkan penegak hukum yang siap sedia menerima aduan dan laporan jurnalis yang mengalami kekerasan.
“Sehingga kita punya mekanisme skrining yang tepat. Bila terjadi pelanggaran di situ bisa dilakukan penuntutan,” tambah Anies. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: