Anies Tunjuk 5 Tokoh Duduk di Komite Pencegahan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk lima tokoh menjadi anggota Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta.
Antara lain mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno.
Anies menjelaskan, dirinya sengaja memilih orang-orang dengan kredibilitas bersih dan punya keahlian mumpuni, untuk masuk ke dalam komite itu.
"Dengan harapan keahlian dan pengalaman mereka dapat mendorong perubahan secara cepat di sistem Pemerintahan DKI Jakarta menjadi lebih transparan dan akuntabel secara sistematis," kata Anies, Rabu (3/1).
Bambang menjabat sebagai Ketua Komite PK. Sedangkan Oegroseno sebagai anggota dewan.
Selaim kedua orang tersebut, ada juga aktivis Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati dan mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.
BW -sapaan Bambang- mengatakan, dirinya akan membantu mewujudkan model pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Dengan posisi Jakarta yang strategis, sebagai Ibu Kota negara dan pusat bisnis, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi penyelenggaraan pemerintahan,” kata BW.