Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ansy Lema Berpidato Tentang Perubahan Iklim di Forum Internasional

Rabu, 11 Desember 2019 – 23:58 WIB
Ansy Lema Berpidato Tentang Perubahan Iklim di Forum Internasional - JPNN.COM
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, SEOUL - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema memimpin delegasi parlemen Republik Indonesia menghadiri 19th Asia Pacific Parliamentarians’ Conference on Environment and Development (APPCEP) di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/12/2019). APPCEP adalah forum untuk anggota parlemen di kawasan Asia Pasifik atas dasar kepedulian bersama terhadap masalah lingkungan dan pembangunan.

Kehadiran Ansy Lema ke APPCEP yang beranggotakan 46 negara di Asia Pasifik untuk menjalankan kepercayaan sebagai anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), suatu Alat Kelengkapan Dewan yang dibentuk untuk menjadi ujung tombak diplomasi parlemen RI di fora internasional.

Ansy Lema juga menyampaikan pidato tentang tantangan perubahan iklim dan pembangunan. Dalam pidato berjudul “Climate Change and International Collective Action” (Perubahan Iklim dan Aksi Internasional Kolektif), anggota DPR RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyampaikan komitmen dan upaya strategis yang dilakukan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim.

Komitmen Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Menurut Ansy, sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Berdasarkan skenario prediksi perubahan iklim, Indonesia akan mengalami peningkatan suhu sekitar 0,8 derajat Celcius pada 2030.

“Karena itu, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mengimplementasikan Perjanjian Paris (Paris Agreement) sebagai upaya global untuk mengurangi emisi, melestarikan laut dan hutan, meningkatkan peran masyarakat untuk mengendalikan perubahan iklim,” ungkap Ansy.

Anggota Komisi IV DPR RI itu menjelaskan sejumlah peraturan strategis, kebijakan dan langkah-langkah serius untuk mengatasi tantangan perubahan iklim yang dilakukan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris menjadi Undang-Undang Nomor 16/2016 sebagai tindak lanjut dari komitmen Indonesia selama COP 21.

“Dengan meratifikasi perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat dan 41% bersyarat. Juga sebagai upaya mitigasi dan adaptasi, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan energi baru- terbarukan dari 17% menjadi 23% dari total konsumsi energi pada tahun 2025 dan 29% pada tahun 2030,” beber Ansy.

sejumlah peraturan strategis, kebijakan dan langkah-langkah serius untuk mengatasi tantangan perubahan iklim yang dilakukan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close