Terkait Izin FPI, Ansy Lema: Pancasila Harus Menjadi Landasan Seluruh Ormas di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yohanis Fransiskus Lema menegaskan Indonesia adalah negara Pancasila. Oleh karena itu, segala aktivitas berserikat atau berorganisasi atau berkumpul harus berlandaskan pada ideologi Pancasila.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut di Jakarta pada Jumat (1/11/2019).
Pria yang akrab disapa Ansy Lema tersebut menanggapi arahan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyatakan bahwa tidak akan memberikan rekomendasi bagi ormas yang masih mencantumkan kilafah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)-nya, termasuk Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Ansy, setelah ditetapkan pada 18 Agustus 1945, Pancasila adalah pandangan hidup, filsafat, dasar dan ideologi negara yang final. Maka Pancasila seharusnya menjadi pijakan, dasar dan pegangan ideologis bangsa. Tanpa pegangan ideologis, perjalanan sejarah bangsa Indonesia akan mudah diombang-ambingkan. Maka aktivitas kewargaan, termasuk keormasan harus menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi.
“Pancasila telah menjadi penuntun kita dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, yang boleh hidup di bawah pemerintahan Indonesia hanya yang sejalan dengan nafas Pancasila, termasuk aktivitas keormasan,” tegas Ansy.
Ansy menjelaskan bahwa Pancasila adalah pemersatu kebhinekaan Indonesia. Karena Bung Karno dan para pendiri Republik Indonesia menyadari bahwa realitas keragaman Indonesia, selain berpotensi sebagai aset, namun jika tidak dikelola secara baik, justru bisa menjadi beban, makanya para pendiri bangsa mewarisi Pancasila sebagai ideologi negara yang mengikat pluralitas Indonesia untuk mencegah disintegrasi bangsa.
Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi memberikan kebebasan penuh bagi masyarakat untuk membentuk organisasi ataupun berkumpul. Hanya saja, kebebasan berserikat dan berkumpul tidak berarti bebas sebebas-bebasnya. Masyarakat harus memahami bahwa kebebasan memiliki kaidah atau etikanya, yaitu harus berideologikan atau sejalan dengan Pancasila.
“Pancasila adalah konsensus dasar bernegara, selain UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Akibatnya, Pancasila –seperti kata Bung Karno- merupakan bintang penuntun bangsa (leistar) yang harus menjadi patokan etis bagi aktivitas bernegara, termasuk aktivitas keormasan,” beber Ansy.