Ansy Lema: KLHK Harus Mengawal Konservasi TNK, Bukan Pemberi Izin
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KLHK harus menjaga TNK sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut.
Hal ini disampaikan politikus muda PDI Perjuangan tersebut ketika menanggapi sebuah foto viral yang beredar terkait pembangunan di kawasan TNK. Dalam foto tersebut, seekor Komodo menghalangi truk pembawa muatan untuk pembangunan model Jurassic Park yang kini dilakukan Kementerian PUPR di Pulau Rinca.
“Foto tersebut mengirim pesan simbolik bahwa Komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TNK. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TNK. Komodo terusik dengan pembangunan masif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK,” ujar Ansy Lema di Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Ansy mendesak KLHK untuk memahami dan menjalankan perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TNK. KLHK harus mengawal agar regulasi dan kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi.
KLHK memastikan agar betonisasi yang sedang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur Geopark tidak mengganggu citra pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo.
“KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TNK dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur. Jika pembangunan dan penataan TNK telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” tegas Ansy.
Ansy menegaskan foto simbolik tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa proses pembangunan dan pengelolaan TNK harus berdasarkan prinsip konservasi. Grand design pembangunan TNK harus mengutamakan konservasi Komodo, satwa endemik dan beragam vegetasi darat dan laut.