Anti Batu, Mampu Rekam Demo dari Jarak 500 Meter
Sabtu, 22 Mei 2010 – 01:19 WIB
Saat dicoba mendekat ke dinding mobil dan menempelkan mata ke kaca untuk melongok ke dalam, tak tampak apa-apa. Ya, dari luar kaca bermerk Serena yang dibuat gelap itu, memang tidak tampak alat-alat apapun di dalam mobil tersebut. "Kalau kaca belakang ditutup, maka makin gelap. Sulit melihat apa saja yang ada di dalam mobil, termasuk operator yang merekam dan mengedit hasil rekaman audio dan suara. Kaca itu tidak pecah dilempar dengan batu," ujar seorang petugas tegap berpakaian sipil, menjelaskan sosok kendaraan pengintai tersebut.
Namun dari pintunya, di dalam mobil itu tampak pula sejumlah kursi. Di depan, ada kursi supir dan samping sopir. Di belakang, ada tempat duduk untuk 2-3 orang. Kursi sandaran itu dijejer menghadap ke depan. "Biasanya, satu tim ada empat orang. Terdiri dari dua orang penyidik, satu orang operator alat-alat perekam, mengedit dan memfoto, serta seorang lagi driver. Keempatnya adalah anggota Polri," terang pria yang mengaku supir dari mobil berplat hitam tersebut.
Disebutkan, mobil pengintai seperti itu jumlahnya ada 23 unit. Kendaraan yang dilengkapi berbagai alat itu diadakan pada awal 2010, saat Kabareskrim masih dijabat Komjen (Pol) Susno Duadji. Kini, mobil itu sebagian biasa standby di Bareskrim, sedangkan sebagian lagi diberikan ke Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, serta Polda Sumatera Utara. Ke depan rencananya, semua Polda akan dilengkapi dengan mobil seperti itu.