Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antisipasi Dampak Virus Corona, Banggar DPR RI Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu

Minggu, 22 Maret 2020 – 23:20 WIB
Antisipasi Dampak Virus Corona, Banggar DPR RI Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Sementara patokan asumsi makro APBN 2020 terhadap kurs rupiah sebesar Rp14.400 / USD.

“Jadi, pemerintah harus memberikan respon cepat, terutama yang menyangkut fiskal dan moneter,” terangnya.

Menurutnya, sektor riil juga tidak kalah terpukul. Beberapa harga kebutuhan pokok rakyat juga naik signifikan, seperti; gula, dan daging. Bahkan terjadi kelangkaan stok masker, dan hand sanitizer.

Jika kondisi ini eskalatif, kemungkinan besar tingkat inflasi yang di patok pada APBN 2020 sebesar 3,1% juga sulit tercapai.

Beberapa lembaga ekonomi kredibel, seperti lembaga pemeringkat Moodys memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak covid 19 menjadi 4,8%.

Bahkan BI  sudah menyatakan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 4,2-4,6% di tahun 2020. Padahal pada asumsi makro APBN 2020 tingkat pertumbuhan ekonomi di patok 5,3%

Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi, berkonsekuensi pada penurunan tingkat penerimaan negara. Terlebih berbagai kebijakan stimulus berpotensi mengoreksi penerimaan yang akan kita terima di tahun 2020.

Turunnya tingkat penerimaan berkonsekuensi pula pada pemangkatan belanja Negara. Sebab rasio defisit APBN sesuai ketentuan undang undang tidak boleh melebih 3% PDB.

Banggar DPR RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang pentingnya menerbitkan Perppu guna mengantisipasi dampak ekonomi terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News