Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik
Sabtu, 24 September 2011 – 09:51 WIB
JAKARTA - Tingginya angka kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus pendek listrik dinilai sudah sangat mencemaskan. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemprov DKI berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Listrik. Dalam perda tersebut, akan diatur penyambungan listrik secara legal dan dapat mencegah kebakaran akibat korsleting listrik. Melalui perda ini, diharapkan, menurunkan tingkat pencurian listrik di Jakarta yang hingga kini telah mencapai 40 persen serta tingkat kebakaran yang disebabkan listrik ilegal yang mencapai 80 persen. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengaku, saat ini, hanya sekitar 60 persen warga Jakarta yang menggunakan listrik secara legal. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab membantu Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menurunkan tingkat pencurian listrik dan meningkatkan kesadaran warga untuk menggunakan listrik secara legal.
’’Untuk mewujudkan hal itu, kami memerlukan suatu perda tentang listrik yang akan menjadi payung hukum bagi kami meningkatkan kumsumsi listrik secara legal. Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan PLN juga sangat dibutuhkan , agar penyambungan listrik secara ilegal oleh sejumlah warga dapat diketahui lebih cepat,’’ kata Fauzi Bowo, Jumat (23/9).
Dijelaskan Foke (sapaan akrab Fauzi Bowo), nantinya setiap warga yang ingin melakukan penyambungan listrik harus terlebih dahulu memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perda itu juga nantinya akan mengatur setiap penyambungan listrik yang harus diketahui Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
JAKARTA - Tingginya angka kebakaran di Jakarta yang disebabkan arus pendek listrik dinilai sudah sangat mencemaskan. Untuk mengantisipasi hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
Minggu, 26 Mei 2024 – 12:06 WIB - All Sport
Begini Klasemen VNL 2024 Putra, Jangan Kaget
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:51 WIB - Moto GP
Hati-Hati! Marc Marquez Sudah di Posisi 2 Klasemen MotoGP 2024
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:00 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Minggu (26/5), Lihat Daerah yang Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir
Minggu, 26 Mei 2024 – 09:08 WIB - Moto GP
Dengan Sayap Patah, Marquez Bisa Finis Kedua dari Start P14
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:35 WIB