Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik
Sabtu, 24 September 2011 – 09:51 WIB
![Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik Antisipasi Kebakaran, DKI Segera Buat Perda Listrik - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dia menilai, payung hukum ini hendaknya segera disusun, sehingga dapat menghindari terjadinya kehilangan listrik dan bencana kebakaran. ’’Saya meminta PLN dan dinas terkait segera membuat lokakarya dan merumuskan sejumlah rancangan perda itu. Rencananya, pada awal 2012 ini lokakarya akan dilakukan. Mudah mudahan peraturan daerah itu cepat terealisasi dan berjalan. Perda itu penting bagi masyarakat untuk mengantisipasi dari tersengat listrik dan kebakaran,’’ katanya.
Terkait rencana itu, Manager Bidang Distrubusi Jakarta dan Tangerang PLN, Paranai Suhasfan menyambut baik rencana pembuatan Perda Listrik. Sebab, berdasarkan kondisi di lapangan, selama ini PLN mengalami kehilangan listrik cukup besar di DKI Jakarta yaitu mencapai 7,5 persen. ’’Karena itu, saya menyambut baik rencana Pemprov DKI untuk membuat Perda Listrik. Saya harap perda ini dapat menekan angka pencurian listrik, khususnya di pemukiman padat penduduk,’’ kata Paranai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Paimin Napitupulu berharap, perda tersebut segera terealisasi. Peristiwa kebakaran sangat dominan terjadi di wilayah padat penduduk yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Besar kemungkinan kebakaran itu terjadi karena pengambilan listrik yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya berharap, perda ini bisa terealisasi dengan cepat agar ada aturan dan pengawasan terhadap pencurian listrik, khususnya di wilayah padat penduduk yang dominan sering terjadi kebakaran,” paparnya.