Antisipasi Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan Kementan
jpnn.com, BOGOR - Perubahan iklim yang terjadi saat ini sudah tidak bisa terelakkan. Dalam jangka waktu 100 tahun telah terjadi peningkatan suhu di bumi 1 derajat celcius lebih.
Hal ini mempengaruhi kondisi iklim di bumi, pergeseran musim, dan lain sebagainya. Kondisi ini sebenarnya sudah diprediksi dan kita harus mampu menyikapi perubahan ini dengan bijak.
Hal inilah yang disampaikan oleh Kasdi Subagyono selaku Ketua Umum Perhimpunan Meteorologi Pertanian Indonesia (PERHIMPI) dalam diskusi panel Workshop Penanganan Perubahan Iklim Sektor Pertanian dengan tema "Gerakan Panen dan Hemat Air Untuk Meningkatkan Produksi Pangan Menghadapi Perubahan Iklim" yang diselenggarakan oleh PERHIMPI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, di Bogor, kemarin.
Pembangunan pertanian ke depan akan dihadapkan pada berbagai kendala perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akibat peningkatan emisi gas rumah kaca.
“Sehingga perlu upaya mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dengan penyesuaian diri terhadap kondisi perubahan iklim sektor pertanian,” terang Kasdi Subagyono.
Mencari berbagai alternatif sumber daya air untuk memanfaatkan lahan pertanian yang selama ini kurang produktif dengan upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dengan pemanfaatan air tanah dan optimalisasi air permukaan.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah melakukan upaya-upaya peningkatan IP dari 100 menjadi 200 dan 300. Upaya ini setidaknya telah berjalan di 4 provinsi yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT.
Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono menganggap perubahan iklim adalah suatu tantangan nyata yang harus segera direspon.