Apa Arti Social Distancing? Berikut Penjelasan Lengkap Profesor Wiku Adisasmito
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi sudah beberapa kali mengimbau masyarakat melakukan social distancing di tengah cepatnya tingkat penularan virus corona jenis baru, COVID-19.
Tapi sebenarnya apa itu social distancing? Menurut pakar kebijakan kesehatan Profesor Wiku Adisasmito, social distancing adalah menjaga jarak sosial sebagai bentuk usaha non-farmasi untuk mengontrol penyebaran infeksi atau wabah, seperti yang terjadi saat ini di Indonesia, yakni wabah COVID-19.
Cara tersebut dianggap efektif karena penyebaran penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu terjadi lewat droplet atau percikan air liur, bukan dari aerosol atau penyebaran di udara.
Sebagai contoh, ketika orang batuk atau bersin di tempat umum tanpa menutup mulut dengan lengan maka cairan liurnya bisa jatuh ke berbagai permukaan yang kemudian dipegang oleh orang lain.
Atau jika sedang berbincang dengan orang lain dalam jarak dekat, air liur bisa terciprat ke wajah yang akan memperbesar kemungkinan penularan virus.
"Kalau kita berbicara soal lawan, kita sudah tahu musuh kita ini namanya virus, tetapi yang kita kurang pahami sebagai masyarakat adalah cara kerja musuh. Cara kerja musuh adalah dengan cara kontak, jadi kalau kita putus kontaknya dia tidak bisa menyebar," kata Wiku yang merupakan ketua tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Social distancing dapat dilakukan dalam beberapa bentuk mulai dari tindakan sederhana seperti membatasi kontak tatap muka dan tangan, menghindari keramaian, tidak menggunakan transportasi umum, mengurangi perjalanan yang tidak perlu dan melakukan pekerjaan secara daring (online).
Semua itu jika dirangkum maka akan membuat masyarakat untuk tinggal di rumah untuk melakukan pekerjaan dan aktivitas mereka.