Apa Kabar Berkas Perkara Doni Salmanan? Ini Kata Kombes Gatot
Kamis, 21 April 2022 – 16:45 WIB
Selain itu, Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (cr3/jpnn)